Dalam mendeskripsikan luka dengan tujuan untuk membuat visum kasus kekerasan, sangat penting mengetahui urutan dan cara mendeskripsikan luka. Singkatan untuk mempermudah dalam mengingat urutan deskripsi luka yaitu JLBUS.
Definisi
-
Trauma Mekanik:
-
Kekerasan Tajam (permukaan bendanya tajam):
- Luka tusuk: bentuknya celah
- Luka iris: bentuknya celah
- Luka bacok: bentuknya menganga
-
Kekerasan Tumpul (permukaan bendanya tumpul):
- Luka robek
- Luka lecet
- Luka memar
-
Kekerasan Tajam (permukaan bendanya tajam):
Jumlah
-
Luka Kekerasan Tumpul:
- Jika > 3 luka pada 1 regio tubuh, maka dikatakan menggunakan kalimat "beberapa luka", yang dideskripsikan adalah luka terbesar dan luka terkecil.
- Khusus luka tumpul disebut jenisnya secara langsung (terdapat sebuah luka lecet / terdapat sebuah luka memar).
-
Luka Kekerasan Tajam:
- Luka akibat kekerasan tajam (3 dimensi) tetap dinyatakan dalam angka per regio (bukan dengan kalimat "beberapa luka").
- Untuk luka tajam, contoh penulisan: terdapat sebuah luka terbuka.
- Kekerasan tajam (3 dimensi), luka jenis ini harus dideskripsikan satu per satu (bukan hanya yang terbesar dan terkecil).
Lokasi
Untuk mendeskripsikan lokasi, terdapat 2 cara (gunakan keduanya supaya lebih detil), yaitu lokasi regional dan lokasi koordinat.
- Regional: Berdasarkan regio anatomi, seperti wajah, leher, bahu, dada, pinggang, punggung, bokong, anggota gerak atas, anggota gerak bawah, mata, hidung, telinga, mulut, alat kelamin. Gunakan bahasa non-medis (karena visum ini akan dibaca oleh orang awam/non-medis).
-
Koordinat:
- Sumbu X (vertikal): Contoh: "tiga sentimeter di sebelah kanan garis tengah tubuh".
- Sumbu Y (horizontal): Contoh: "satu sentimeter di atas garis yang melewati kedua puting susu".
- Sumbu Z: Khusus untuk luka tembak, diukur dari tumit. Contoh: "lima puluh sentimeter di atas tumit".
-
Deskripsi Koordinat Suatu Luka:
- Dapat menggunakan ujung luka / sudut luka (jika luas lukanya > 3 cm²). Contoh: ujung pertama satu sentimeter di kanan garis tengah tubuh, dan ujung kedua tiga sentimeter di atas garis mendatar yang melewati puting susu.
- Dapat menggunakan titik pusat (jika luas lukanya < 3 cm²). Pada kasus seperti memar, lecet, luka tembak. Contoh: dengan titik pusat dua belas sentimeter di atas garis mendatar yang melewati siku.
- Dapat menggunakan batas teratas, batas terbawah, batas paling kiri, batas paling kanan dari suatu luka; dapat digunakan pada luka memar, lecet, atau luka terbuka yang cukup luas dan tidak beraturan (tidak memiliki sudut luka).
- Khusus ekstremitas, koordinat yang digunakan hanya sumbu Y (horizontal) saja.
Keterangan Gambar (Sumbu Y / Garis Referensi):
- Kepala berambut: Batas atas tumbuh rambut dan batas bawah tumbuh rambut.
- Wajah: Garis mendatar yang melewati kedua mata.
- Leher: Garis mendatar yang melewati jakun.
- Perut: Garis mendatar yang melewati pusar.
- Dada: Garis mendatar yang melewati kedua puting susu (khusus laki-laki) dan garis mendatar yang melewati kedua puncak bahu (bisa untuk laki-laki maupun perempuan).
- Tangan: Garis mendatar yang melewati siku, lipat siku, atau pergelangan tangan.
- Kaki: Garis mendatar yang melewati lutut, pergelangan kaki, atau mata kaki.
Bentuk (tergantung kesepakatan ahli)
- Teratur, menyerupai oval, bulat, garis
- Tidak teratur
- Pada luka kekerasan tajam perlu dinilai bentuk sebelum dirapatkan dan sesudah dirapatkan.
Ukuran
- Luka tertutup: panjang dan lebar, bisa juga berupa diameter.
- Luka terbuka: panjang, lebar, dan kedalaman (dalam kondisi terbius di ruang IBS, jika sadar tidak mungkin mengukurnya), bisa juga menggunakan diameter.
- Pada luka kekerasan tajam perlu diukur sebelum dirapatkan dan sesudah dirapatkan.
Sifat
-
1. Garis Batas Luka (GBL):
- Batas luka: tegas atau tidak
- Tepi luka: rata atau tidak
- Sudut: ada atau tidak; jika ada, apakah lancip atau tumpul
-
2. Area di dalam GBL:
- Tebing luka: terdiri dari jaringan apa saja (Kulit, Jaringan Ikat, Lemak, Otot, Tulang, Pembuluh Darah, Saraf)
- Jembatan jaringan
- Dasar luka: terdiri dari jaringan apa (kadang sulit ditentukan, contoh luka tembus yang sangat dalam menembus rongga, kecuali pada jenazah dapat ditentukan saat otopsi)
-
3. Daerah sekitar GBL:
- Memar (istilah lebam hanya untuk mayat)
- Tatoase
- Jelaga
- Bekuan darah
- Warna (menunjukkan umur luka)
-
4. Kualifikasi / Derajat Luka:
- Ringan
- Sedang
- Berat
Luka Tembak
- Abrasion collar = Kelim lecet
- Tattooing = Kelim tato
- Smoke = Soot = Jelaga = Kelim jelaga
- Grease collar = Bullet wipe = Dirt collar = Kelim kesat
Social Media